KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN LOMBOK BARAT
PENGUMUMAN
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPK / PPS
PEMILU GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
TAHUN 2013
NOMOR : 482/KPU-LB/017.43382/X/2012
Dalam rangka penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2013, KPU Kabupaten Lombok Barat membuka Pendaftaran menjadi calon anggota PPK/PPS dengan:
a. PERSYARATAN :
1. Syarat untuk menjadi anggota PPK dan PPS
a) Warga Negara Indonesia;
b) Berusia paling rendah 25 tahun;
c) Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945;
d) Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil;
e) Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
f) Berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS;
g) Mampu secara Jasmani dan Rohani
h) Berpendidikan paling rendah SLTA/Sederajat
i) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
2. Surat Lamaran dengan dilampiri :
a) Foto copy ijazah SLTA/sederajat;
b) Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
c) Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar;
d) Surat Pernyataan yang menyatakan :
1) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
2) Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
3) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
4) Berdomisi diwilayah kerja PPK/PPS yang bersangkutan;
5) Bersedia untuk menerima dan menjalankan Keputusan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten sebagai keputusan final dan mengikat; dan
6) Bersedia menerima segala bentuk sanksi baik administrasi dan pidana apabila dinilai telah melanggar kode etik penyelenggaraan, memberikan keterangan tidak benar/palsu dan/atau melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.
e) Daftar Riwayat Hidup sebagaimana dimaksud dalam lampiran keputusan ini;
f) Surat Keterangan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dari Puskesmas setempat (bagi calon anggota PPK dan PPS terpilih).**)
g) Surat Keterangan tidak pernah dipidana penjara dari Pengadilan Negeri (bagi calon anggota PPK dan PPS terpilih).
3. Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.
b. Masa Tugas :
1. Anggota PPK : terhitung 6 (enam) bulan sebelum hari dan tanggal pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur.
2. Anggota PPS : terhitung 6 (enam) bulan sebelum hari dan tanggal pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur.
c. Uang Honorarium tiap bulan :
1. PPK (Ketua : Rp. 1.000.000,-, Anggota : Rp. 750.000,-)
2. PPS (Ketua : Rp. 750.000,-, Anggota : Rp. 600.000,-)
d. Waktu penerimaan Pendaftaran
1. PPK, mulai tanggal 8 s.d 15 Oktober 2012
2. PPS, mulai tanggal 8 s.d 15 Oktober 2012
e. Tes Wawancara tanggal
1. PPK, tanggal 16 s.d 18 Oktober 2012
2. PPS, tanggal 19 s.d 22 Oktober 2012
f. Formulir pendaftaran calon anggota PPK dapat diambil di Sekretariat KPU Kabupaten/Kota atau Kantor Camat. Sedangkan formulir pendaftaran calon Anggota PPS dapat diambil di kantor desa/kelurahan di wilayah masing-masing atau dapat diakses melalui Website KPU Lobar di www.kpulobar.com
Mataram, 8 Oktober 2012
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN LOMBOK BARAT
K e t u a,
Suhaimi Syamsuri, S.Ag. M.Si
**) Pemeriksaan Kesehatan dilakukan di Puskesmas
Silahkan Download Formulir pendaftaran calon anggota PKK/PPS
Untuk mengetahui Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon PPK Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2013
Klik Disini
Untuk mengetahui Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon PPS Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2013
Klik Disini

